Di embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) 5 Kuningan misalnya, Lukman menjelaskan, awalnya visa sudah siap. Tapi kemudian jelang hari keberangkatan ada pembimbing ibadah KBIH JKS 5 di JKS 58.
"Pembimbing pasti sudah pernah berhaji, masuk kedua karena prioritas pertama yang belum berhaji. Makannya mereka ditempatkan di JKS 58. Mereka ingin maju, karena seatnya penuh," jelas Lukman dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).
Dia menduga karena adanya provokasi, 116 jemaah haji kemudian memilih mundur dari penerbangan JKS 05 untuk ikut dengan pembimbingnya. Karena 116 seat di JKS 05 kosong, pihaknya kemudian mencari di Kemenag Kuningan untuk mengisi.
"Tentu tidak mudah, ada Bupati di sana mengadakan musyawarah, yang tadinya mau mundur jadi berangkat lagi. Para pembimbing JKS 58 nantinya di Tanah Suci gabung ke JKS 5. Yang 116 mundur dicari kloter-kloter yang bisa masuk. Tapi tentu tidak bisa karena visa belum selesai. Maka disampaikan ke publik bahwa kami tidak bisa berangkat karena visa belum selesai," ungkapnya.
Kloter JKS 7, Sumedang, dia menjelaskan bahwa manifes kloter sejak awal tidak sesuai dengan awal dan akhir. "Untuk diketahui di kabupaten Sumedang, ada KBIH-KBIH yang sudah memploting. Grupping ada di kabupaten kota. Tidak semua anggota KBIH ada pada gelombang pertama saat melakukan pelunasan, ada yang kedua. Karena ada lansia, penggabungan suami-istri. Setelah diverifikasi ulang ada 90 jamaah dari JKS 7 yang belum punya visa karena pelunasan tahap 2, tapi di Kabupaten Sumedang dimanifest di kloter awal. Ada yang harus dikembalikan ke kloter 2," tandasnya.
Lalu, tambah dia, di JKS 13 Sukabumi, jamaah KBIH lagi-lagi ada di gelombang kedua. Karena pelunasan tahap kedua, tentu masuk kedua.
"5 orang ingin masuk di JKS 13, akhirnya semua solidaritas minta mundur semua. Karena sebagian besar ingin pindah ke JKS 62. Ada kekosongan 172 jamaah ke JKS 62. Ada yang mengatakan kami belum bisa berangkat karena visa kami belum selesai. Kemudian seat diisi jamaah haji lain," paparnya.
Atas kejadian tersebut, Lukman mengakui pihaknya saat ini pihaknya masih mempelajari untuk memperbaiki sistem. Dia juga mengakui bahwa sistem yang dibuatnya tentu punya lobang untuk merusak sistem tatanan.
"Ini agar KBIH ini tidak mengubah format kloter, harus ada ketegasan regulasi. Siapapun tidak bisa mengubah komposisi dan konfigurasi karena berpengaruh pada visa. Ini sesuatu yang menjadi catatan supaya tidak terulang lagi. Sistem ini perlu diperbaiki, Dirjen kami sudah komunikasi dengan penanggungjawab operator e-Hajj ini, ada perbaikan-perbaikan on the spot," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: