Menurut Syarif, dengan adanya koordinasi KPK dengan Kementerian DPDTT akuntabilitas dan pemanfaatan dana desa ke depan bisa lebih baik.
"KPK akan selalu membantu berkerjasama dengan sekjen, dirjen untuk melakukan tentang bagaimana meningkatkan transparansi dana desa," jelas Laode di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/8).
Syarif menambahkan, pihaknya kini sedang mengembangkan aplikasi pengawasan program dana desa bernama "Jaga Desa". Selain itu, aplikasi tersebut juga bisa menjadi wadah masyarakat dalam mengawasi program dana desa.
"Masyarakat bisa berpartisipasi lewat HP, satu misal mengusulkan program yang mereka inginkan, lalu melaporkan jika dia mencurigai ada kesalahan penyalahgunaan. Tapi ini masih dalam pengembangan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Syarif menilai kementerian yang dipimpin Eko tidak hanya berkoordinasi dengan KPK. Dirinya berharap koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam kementerian lain juga dapat dilakukan untuk pemanfaatan dana desa agar lebih baik.
Di kesempatan yang sama, menteri pengganti Marwan Djafar itu mengatakan selain koordinasi dalam bidang pengawasan, Eko juga mengharapkan adanya relawan yang bisa diperbantukan dalam mengawasi dana desa.
Eko menilai KPK punya banyak relawan yang bisa diperbantukan dalam mengawasi dana desa. Sebab, anggaran dana desa ini cukup besar.
"Sebelumnya dari Rp 40 triliun naik menjadi Rp 70 triliun, lalu naik Rp 100 triliun. Presiden menekankan bagaimana pengawasannya" ujar Eko.
"Kita kalau diizinkan, minta bantuan juga sama volunteer di daerah-daerah, kebutuhan di daerah apa saja. Agar aspirasi daerah terakomodasi," tutup Eko menambahkan. [rus]
BERITA TERKAIT: