Lulung: Rusun Harus Sediakan Fasilitas Pendidikan Dan Agama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 Agustus 2016, 18:05 WIB
Lulung: Rusun Harus Sediakan Fasilitas Pendidikan Dan Agama
Net
rmol news logo Bangunan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan mushola Al-Muhajirin di komplek Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara dibongkar pihak Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Marunda beberapa waktu lalu. Bangunan dibongkar setelah sebelumnya disegel karena dinyatakan ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H. Lulung Lungggana menilai, pembokaran yang dilakukan pihak UPRS adalah tindakan sewenang-wenang. Seharusnya, pembongkaran dan penyegelan bangunan yang bermanfaat bagi penghuni rusun itu tidak boleh terjadi.

"Pembongkaran dan penyegelan mushola dan tempat PAUD oleh UPRS di Rusun Marunda adalah tindakan yang sewenang-wenang dan diskriminatif. Tidak dapat dibenarkan karena penghuni mayoritas muslim, 98 persen," kata Lulung kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/8).

Menurutnya, fasilitas umum semacam mushola dan sarana pendidikan sangat penting yang seharusnya wajib disediakan oleh pengelola rusun. Apalagi agama dan pendidikan adalah kebutuhan dasar manusia dan dijamin oleh undang-undang.

"Mal saja yang komersial masih menyediakan sarana peribadatan apalagi kompleks hunian yang dibiayai negara. Ini jelas ada unsur kesengajaan dan diskriminatif," ujar Lulung.

Terlebih, mushola bukan fasilitas komersial dan pelaksanaan PAUD tidak dikomersialkan alias gratis dengan tidak memungut biaya dari orang tua. Bahkan, sudah berlangsung selama tiga tahun dan sangat membantu bagi kelangsungan pendidikan anak di komplek Rusun Marunda, sebagai bagian program pemerintah mencerdaskan generasi bangsa.

Lulung menambahkan, kalaupun ada rencana ingin membongkar bangunan, maka fasilitas pengganti seharusnya sudah dibangun terlebih dahulu secara permanen. Dan aktifitas pendidikan PAUD tidak perlu disegel karena tak mengganggu aktifitas penghuni Rusun Marunda bahkan justru sangat membantu anak-anak penghuni rusun.

"Kepala kantor wilayah Kementrian Agama harus turun tangan menyelesaikan masalah ini dan memberi sanksi tegas pihak pengelola yang menghambat kegiatan keagamaan dan pendidikan dalam rangka memperbaiki akhlak dan mencerdaskan anak bangsa. Serta mengembalikan bangunan mushola dan kegiatan belajar mengajar khususnya PAUD di Rusun Marunda," jelasnya.

Dengan adanya tindakan tersebut, Lulung yang juga wakil ketua DPRD DKI Jakarta akan memanggil pihak pengurus dan pengelola Rusun Marunda untuk meminta penjelasan. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA