Hukuman Mati Tidak Ngefek Ke Peredaran Narkoba

Selasa, 02 Agustus 2016, 11:47 WIB
Hukuman Mati Tidak <i>Ngefek</i> Ke Peredaran Narkoba
Foto :Net
rmol news logo Penerapan vonis mati terhadap terpidana kasus narkoba ternyata tidak memberi efek jera. Buktinya sekarang tak hanya masyarakat biasa, tapi juga pejabat negara menyalahgunakan narkotika dan psikotropik.

"Di kala Presiden Joko Widodo menyatakan perang terhadap narkoba, pejabat negara yang seharusnya menjadi contoh justru terlibat penyalahgunaan narkoba," kata pengamat hukum dan tata negara Universitas Padjadjaran, Prof Obsatar Sinaga, Selasa (2/8) seperti dikutip dari RMOLJabar.Com.

Menurutnya, kabar oknum pejabat Pemkab Bandung Barat berinisial TN ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, baru-baru ini, karena narkoba, menjadi contoh yang sangat melakukan.

Ancaman mati tidak menghilangkan ketergantungan narkoba, sekalipun aparat penegak hukum sudah bertindak maksimal.

"Pemain narkoba selalu mencari cara untuk tetap dapat memperluas komunitas dengan berbagai cara, salah satu cara adalah dengan menyasar kalangan tertentu," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA