Cepat Bereskan RUU Tembakau Sebelum Petaninya Musnah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 26 Juli 2016, 17:48 WIB
Cepat Bereskan RUU Tembakau Sebelum Petaninya Musnah
ilustrasi/net
rmol news logo . Petani tembakau lokal frustrasi menunggu tuntasnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan.

Para petani berharap UU itu akan melindungi mereka dari gempuran tembakau impor lewat industri rokok.

"Saking lamanya menunggu lahirnya UU Tembakau, petani tembakau di tanah air frustrasi. Negara tidak hadir saat dibutuhkan petani tembakau," kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Wisnu Broto, pada forum legislasi bertema RUU Tembakau di Media Center DPR, Jakarta, Selasa (26/7).

Kalau sebelumnya tembakau impor hanya mengusai 7 persen industri rokok nasional, saat ini sudah mencapai 58 persen. Kalau pemerintah tidak juga hadir, maka 5-10 tahun ke depan petani tembakau di Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB, dan NTT akan tinggal kenangan.

"Petani tembakau sudah tidak ada, namun rokok masih beredar luas di Indonesia. Nasib itu akan sama dengan kasus bawang merah, bawang putih, dan lain-lain," jelas Wisnu.

Dia berharap DPR segera merampungkan RUU tersebut agar petani tembakau lokal tidak terlanjur punah. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA