Menpora Ajak Anak Muda Surabaya Jadi Agen Perubahan Anti Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 22 Juli 2016, 22:09 WIB
Menpora Ajak Anak Muda Surabaya Jadi Agen Perubahan Anti Narkoba
foto: istimewa
rmol news logo Para pemuda Indonesia harus berani menjadi agen perubahan anti narkoba. Pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil di sekitar mereka. Sebab, memerangi narkoba sama nilainya dengan berjihad atau berjuang untuk negara.

"Pemuda adalah pemangku peradaban masa depan, dan di tangan anak anak mudalah masa depan bangsa ini akan ditentukan," jelas Menpora Imam Nahrawi saat mengukuhkan 320 Kader Pemuda Anti Narkoba yang berasal dari 13 Kabupaten di wilayah Jawa Timur di Gedung Negara, Grahadi, Surabaya, Jumat (22/7).

Indonesia, kata dia lagi, sangat membutuhkan keberanian pemuda dalam situasi darurat narkoba seperti yang tengah dihadapi bangsa Indonesia. Apalagi, Presiden RI Joko Widodo sudah menetapkan target Zero Growth terhadap narkoba di 2025 mendatang.

Pengukuhan Kader Pemuda Anti Narkoba ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, Ketua DPD PKB Jawa Timur Halim Iskandar, jajaran Polda Jatim, dan empat wakil bupati Jatim itu.

Menpora mengajak seluruh anak-anak muda Surabaya menjadi kota kedua setelah Bandung, yang menjadi pusat pelatihan kader Pemuda Anti Narkoba. Selanjutnya, Semarang yang akan dijadikan pusat pelatihan dan pengukuhan Kader Pemuda Anti Narkoba.

Adapun Pemuda Anti Narkoba termasuk satu dari 13 Program Unggulan Kemenpora bidang kepemudaan. Anggotanya tersebar di 1.300 desa di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat yang melibatkan tidak kurang dari 25.000 relawan pemuda.

Program Pemuda Anti Narkoba menjadi salah satu program unggulan kepemudaan di tahun 2016. Saat ini mitra yang digandeng untuk bersinergi dalam pelaksanaan program ini adalah BNN (Badan Narkotika Nasional).

Data BNN, setiap harinya 50 orang meninggal dunia, 18 ribu orang meninggal setiap tahun dan 4.5 juta orang harus direhabilitasi karena narkoba. Sementara kerugian yang ditimbulkan akibat narkoba mencapai 63 Triliun Rupiah yang meliputi biaya pembelian narkoba, biaya pengobatan dan biaya rehabilitasi akibat narkoba.

Selama 2 hari pelatihan, para pemuda ini telah lolos test urine yang diadakan oleh BNN dan diberikan pembekalan seputar pengenalan terhadap bahaya narkoba dari berbagai sisi, meliputi kesehatan, akademis maupun spiritual dari tim-tim yang berasal dari BNN, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama maupun internal Kemenpora. Sementara dari sisi mental dan kesiapan bertugas sebagai kader, sejumlah motivator dan tim komunikasi handal juga dihadirkan dalam pelatihan.

Sebagai rencana tindak lanjut kegiatan setelah dikukuhkan, Kader Pemuda Anti Narkoba juga akan mendapatkan pendampingan di lapangan untuk  melakukan 3 tugas inti yaitu melakukan sosialisasi bahaya narkoba, melakukan pemetaan titik-titik rawan penggunaan dan peredaran narkoba serta membentuk satuan tugas anti narkoba dengan merekrut 25 anak-anak muda lainnya di desanya masing-masing. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA