"Tidak boleh ada lagi kejadian memakan korban di DKI Jakarta," kata Kepala Disdik DKI Sopan Adrianto saat berkunjung ke SMA 70, Jakarta, Senin (18/7).
Dia menjelaskan, program masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) berbeda dengan masa orientasi siswa (MOS) yang berlangsung sebelumnya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri telah mengeluarkan peraturan mengenai kegiatan tersebut.
"Kegiatan selama MPLS antara lain meliputi pengenalan profil sekolah serta suasana belajar-mengajar yang baik," ujar Sopan.
Dia tidak memungkiri jika aksi perpeloncoan bisa saja terjadi beberapa bulan setelah MPLS, ketika kegiatan ekstrakurikuler mulai berlangsung. Dikhawatirkan, kegiatan ekstrakurikuler menjadi celah yang disalahgunakan oleh para senior atau alumni terhadap siswa junior.
"Oleh karena itu, Dinas Pendidikan akan terus berkomunikasi dengan sekolah dan meminta sekolah melaporkan kemajuan kegiatan yang mereka lakukan," tegas Sopan.
[wah]
BERITA TERKAIT: