RMOL. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan dan Inspektorat akan mengawasi jalannya Masa Orientasi Siswa (MOS) atau yang sangat ini lebih dikenal dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS).
Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir mengatakan, hal itu dilakukan guna memastikan tidak ada praktek perpeloncoan dalam PLS.
"PLS ini dihawatirkan adanya perpeloncoan, makanya kita minta Disdik dan inspektorat melakukan pengawasan," terang dia seperti diberitakan
RMOLJabar.com, Sabtu (26/7).
Abdul Kodir menambahkan, pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang melakukan perpeloncoan. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan surat edaran Permendikbud.
"Sanksi jelas ada kalau terjadi perpeloncoaan. Sanksinya nanti dibahas tentunya sesuai dengan aturan yang ada," terangnya.
Dalam surat edaran Permendikbud, PLS lebih memehami karakter lingkungan sekolah dan Teman teman sehingga terjalin kerjasama antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, dan guru dengan guru.
[sam]