Warga Baru Dadap Marah Dicap Pelindung Prostitusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 27 Juni 2016, 12:12 WIB
rmol news logo Warga nelayan Kampung Baru Dadap Tangerang bersikeras menolak penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pertemuan 14 Maret 2016 lalu ternyata tidak berjalan sesuai aspirasi warga.

Jurubicara Forum Masyarakat Nelayan Kampung Baru Dadap Tangerang, Waisul Kurnia menyampaikan, warga terkejut dan merasa tertipu karena sebelumnya tidak ada sosialisasi apapun terkait penggusuran lahan yang sudah ditempati 40 tahun lebih itu.

Warga juga merasa terintimidasi dengan kehadiran aparat gabungan (TNI, Polri, Satpol PP) yang berjumlah sekitar 700 personil dalam pertemuan dengan Pemkab Tangerang. Hingga terjadi kerusuhan pada 10 Mei 2016, saat Surat Peringatan (SP) 2 diterbitkan.

"Masyarakat merasa ditipu dengan dalih lokalisasi dan penertiban pemukiman masyarakat," ujar Waisul di Komnas HAM, Jakarta, Senin (27/6).

Warga bahkan menjadi korban pelanggaran HAM dari aparat ketika terjadi kerusuhan. Ini dibuktikan dengan temuan proyektil peluru tajam yang mengenai seorang warga di lokasi kejadian.

"Ditambah lagi pembohongan publik yang dilakukan Pemkab Tangerang di media-media bahwa masyarakat pelindung prostitusi. Padahal kemarahan warga disebabkan mempertahankan hak atas tanah mereka," tegas Waisul.

Hingga saat ini, perseteruan antara warga Kampung Baru Dadap dengan Pemkab Tangerang telah masuk ranah publik dan tengah dimediasi oleh Komnas HAM.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA