Tarif Angkutan Lebaran Jangan Rugikan Penumpang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 24 Juni 2016, 06:20 WIB
Tarif Angkutan Lebaran Jangan Rugikan Penumpang
net
rmol news logo Penetapan tarif angkutan Lebaran 2016 oleh Pemerintah Provinsi Banten diharapkan tidak sampai membebani masyarakat.

"Penetapan tarif angkutan umum menjelang Lebaran jangan sampai membuat resah masyarakat Banten yang ingin mudik ke kampung halamannya," kata anggota DPR " ujar politisi PPP Dimyati Natakusumah kepada redaksi di Jakarta, Jumat (24/6).

Menurutnya, hasil kesepakatan rapat koordinasi antara Diskominfo Kabupaten Pandeglang juga harus terus dikontrol dan diawasi semua pihak terkait. agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang melaksanakan mudik.

"Harus dikawal oleh semua elemen, terutama oleh Dishubkominfo Kabupaten Pandeglang sebagai pemangku kebijakan, ketua organda, dan pengusaha oto di Pandeglang," kata Dimyati.

Dia menambahkan, apa yang menjadi kesepakatan pemerintah daerah terkait penetapan tarif angkutan Lebaran juga harus sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Jangan sampai penetapan dalam prakteknya tidak sama dengan kenyataan di lapangan. Harus dikawal dan kontrol dengan baik," tegas Dimyati yang juga mantan bupati Pandeglang

Sebelumnya, Dishubkominfo Pandeglang bersama Pemprov Banten menetapkan tarif angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk rute Jakarta-Labuan sebesar Rp 55.000 per penumpang. Sedangkan tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) rute Serang-Sumur sebesar Rp 65.000, rute Labuan-Serang Rp 30.000, Serang-Jakarta Rp 25.000. Pemberlakuan tarif baru dimulai pada H-7 sampai H+7 Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA