Pemerintah Harus Berbenah Atasi Tingginya Kecelakaan Mudik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 23 Juni 2016, 22:23 WIB
Pemerintah Harus Berbenah Atasi Tingginya Kecelakaan Mudik
net
rmol news logo Jakarta Transportation Watch (JTW) menilai, angka kecelakaan lalu lintas menjelang mudik Lebaran 2016 ini secara kuantitas dan kualitas masih cukup tinggi.

Karenanya, pemerintah perlu berbenah diri yang salah satunya meningkatkan sarana infrastruktur maupun pelayanan moda transportasi umum.

"Perlu ada edukasi dan sosialisasi dilakukan di setiap titik keramaian. Bila perlu pemerintah menyediakan fasilitas bengkel kendaraan dan fasilitas istirahat gratis di titik-titik yang dilewati pemudik," ujar Ketua JTW Andy W Sinaga kepada redaksi, Kamis (23/6).

Dia mencontohkan ruas jalan Kalimalang sebagai penghubung antara DKI Jakarta ke wilayah Jawa Barat kondisinya masih memprihatinkan, seperti lajur jalan tidak merata, sarana penerangan dan marka jalan yang minim.

"Tempat-tempat peristirahatan di lintasan Pantura khususnya bagi pemudik motor perlu diperbanyak. Perlu juga himbauan untuk setiap tiga jam perjalanan bagi pemudik motor juga harus dilakukan," kata Andy.

Selain itu, pemerintah juga harus tegas melarang penggunaan kendaraan roda tiga untuk perjalanan mudik. Selain membahayakan pengemudi dan penumpang, juga dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Andy menambahkan, diperlukan sinergisitas dan koordinasi efektif berbagai stakeholder terkait dalam mengantisipasi tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan jummlah korban jiwa.

"Kami mendesak Presiden Joko Widodo perlu melakukan apel besar dalam pengamanan dan kenyamanan mudik 2016, agar peristiwa kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban dapat dieliminir. Bila perlu Jokowi blusukan meninjau kesiapan aparaturnya dalam penyelenggaraan mudik ini," tegas Andy. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA