Jakarta Butuh Pemimpin Yang Cinta Lingkungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 22 Juni 2016, 20:07 WIB
Jakarta Butuh Pemimpin Yang Cinta Lingkungan
net
rmol news logo Kota Jakarta pada hari ini memasuki usia 489 tahun. Salah satu tantangan terberat yang dihadapi kota seluas sekitar 661,52 kilometer persegi dan dihuni 10 juta jiwa lebih ini adalah derap pembangunan yang tidak terkendali sehingga berpotensi merusak lingkungan hidup.

Karena itu, menurut Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris, siapapun pemimpin Jakarta hasil pilkada 2017 harus punya visi lingkungan hidup dan terobosan menyelamatkan kota ini dari ancaman bencana ekologis.

"Punya integritas, jiwa melayani, jujur, dan anti korupsi itu sudah pasti dan tidak bisa ditawar. Namun, untuk konteks Jakarta ke depan, siapa saja pemimpinnya harus punya terobosan. Salah satunya mengedepankan kajian dan dampak lingkungan hidup dalam semua kebijakan, rencana, dan program pembangunan. Kalau menomorduakan soal lingkungan, daya dukung lingkungan pasti menurun, dan ini mengancam kehidupan warga," jelasnya kepada redaksi, Rabu (22/6).

Fahira mengungkapkan, kondisi kota yang 40 persen dari luasnya adalah dataran rendah dengan ketinggian di bawah permukaan air ditambah lintasan 13 aliran sungai menjadikan Jakarta rentan terkena bencana ekologis. Pembangunan yang tidak terkendali dan mengabaikan lingkungan akan terus memperburuk kondisi.

"Ke depan, pembangunan bukan hanya soal izin tetapi kalau mengakibatkan berkurangnya daerah resapan air, menyusutnya areal terbuka hijau, kerusakan saluran air dan perairan pantai, terjadi eksploitasi air bawah tanah yang mengakibatkan turunnya permukaan tanah, apalagi berdiri di atas daerah resapan harus dihentikan. Daya dukung lingkungan di Jakarta terus menurun karena dampak lingkungan kita nomorduakan," beber senator asal Jakarta tersebut.

Menurut Fahira, ancaman bencana ekologis di Jakarta salah satunya akibat ekspansi properti yang mengabaikan dampak lingkungan, dan sudah berlangsung puluhan tahun. Karena itu, sudah saatnya pembangunan di Jakarta dievaluasi ulang dan dikendalikan. Pemprov DKI harus bisa menahan laju pertumbuhan properti seperti mall, apartemen, dan sebagainya, serta mengevalusi dampak lingkungan yang disebabkan. Terlebih pembangunan properti yang memaksa menimbun laut menjadi daratan seperti yang terjadi di Teluk Jakarta.

"Reklamasi Teluk Jakarta perspektifnya lebih luas. Bukan hanya sekedar pelanggaran izin saja, tetapi yang lebih mendasar itu ancaman kerusakan lingkungan hidup akibat reklamasi. Ke depan, hal-hal seperti ini tidak akan terjadi jika visi lingkungan dikedepankan," tegas Fahira. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA