
Pelajar yang memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) diimbau hanya menggunakan dananya untuk keperluan sekolah saja, bukan digunakan untuk membeli kebutuhan Lebaran. Mengingat tahun ajaran baru dan hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah yang waktunya berdekatan.
"Kalau digunakan selain untuk kebutuhan sekolah menjelang ajaran baru itu pelanggaran," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati, Minggu (19/6).
Dia menjelaskan, dana pendidikan di dalam KJP sedianya digunakan untuk membeli keperluan sekolah seperti seragam, sepatu, kacamata, tas, buku tulis dan kebutuhan sekolah lain. Bahkan, jika siswa siswi bisa menabung maka tabungan di rekening KJP bisa digunakan untuk membeli komputer jinjing atau laptop.
"Kita ingatkan siswa kita untuk tidak membeli selain keperluan sekolah. Kalau kedapatan sanksinya kita stop KJP-nya," tegas Susie.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: