Hasil itu didapat setelah tim dari Kementerian Perhubungan melakukan verifikasi dan uji coba kehandalan peralatan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di Terminal 3 Soetta.
Demikian disampaikan oleh Direktur Bandar Udara Kementerian Perhubungan, Yudhi Sari, yang mengatakan salah satu hal penting yang belum memenuhi standar yaitu pada sistem kelistrikan terminal, dimana hasil uji coba pada sistem listrik cadangan menunjukan empat unit genset yang tersedia belum dapat menjangkau peralatan-peralatan di terminal.
"Waktu memakai jaringan utama PLN, sistem berjalan baik. Setelah switch off harusnya langsung bergerak ke standby, yaitu tersedia empat genset. Genset bekerja, namun hanya sampai panel distribusi, tidak sampai ke terminal," terang Yudhi di Jakarta, Jumat (17/6).
Hal itu menyebabkan berbagai fasilitas penumpang di terminal tidak berfungsi, seperti x-ray, elevator, escalator, counter check-in dan lain-lain.
"Artinya, perlu memenuhi standar pelayanan sesuai dengan peraturan penerbangan sipil," ucapnya.
Terkait dengan pengoperasian peralatan navigasi, lanjut Yudhi, telah tersedia mobile tower. Mobile tower ini pun harus memenuhi aspek penyelenggaraan kenavigasian penerbangan sesuai Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 171 dan CASR 172.
"Setelah dievaluasi, peralatan ini pun belum memenuhi standar CASR 171 dan CASR 172," ujar Yudhi.
Sebelumnya, Kemenhub dan PT Angkasa Pura II selaku operator menyepakati untuk dilakukan final check persyaratan standar operasi pada 16 Juni 2016. Bila memenuhi persyaratan tersebut, maka Terminal 3 Soetta dapat beroperasi secara terbatas pada 20 Juni. Dengan hasil akhir belum memenuhi standar, maka Kemenhub belum dapat memberikan izin pengoperasian hingga standar keselamatan, keamanan dan pelayanan dapat dipenuhi.
Uji coba yang dilakukan meliputi pengujian kehandalan sistem keamanan meliputi security check point 1 dan 2, serta hold baggage screening. Selain itu uji coba juga dilakukan pada area pelayanan penumpang, mulai dari check in hall, boarding lounge, baggage handling system, boarding bridge, dan garbarata. Hal ini merupakan implementasi dari fokus kerja Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi serta meningkatkan kualitas layanan transportasi kepada masyarakat.
[rus]
BERITA TERKAIT: