"Ini masih dicek," kata menteri asal PDIP ini, Selasa kemarin (24/5).
Menurut Tjahjo, Kemendagri saat ini masih menuggu laporan secara detail mengenai kasus tersebut.
Dia ingin mendapat kabar seperti apa masalah tersebut bisa terjadi.
"Jadi, harus benar-benar terperinci seperti apa awal mulanya sampai bisa terjadi pengrusakan masjid tersebut," tukas Tjahjo.
Sebelumnya, Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan Menteri Tjahjo harus cepat bertindak. Dalam kasus Ahmadiyah ini harus ada kepastian para jamaah Ahmadiyah memperoleh hak-haknya. Sebab masalah ini dianggap sebagai bagian dari diskriminasi.
"Jikapun mengacu pada SKB Ahmadiyah, maka masjid-masjid yang sudah ada tetap tidak boleh dirusak, karena yang dilarang dalam SKB tersebut adalah menyebarluaskan ajaran Ahmadiyah," tukas Hendardi.
[rus]
BERITA TERKAIT: