Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman menilai jika Pemprov DKI benar-benar ingin memenangkan kasasi tersebut, perlu menggunakan jasa pengacara profesional. Untuk itu harus disiapkan anggarannya.
Menurut dia, kinerja Biro Hukum DKI tak maksimal terbukti Pemprov beberapa kali mengalami kekalahan di pengadilan.
"Ini mungkin kurang tenaga-tenaga yang handal dalam berperkara. Sehingga perlu dibantu
lawyer dari luar," tukas anggota komisi D DPRD DKI itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Bidara Cina menggugat kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mengubah lokasi sodetan Kali Ciliwung ke PTUN Jakarta tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Gugatan yang terdaftar dengan nomor 59/G/2016/PTUN-JKT itu akhirnya dimenangkan warga sebagaimana putusan yang dibacakan hakim pada Senin (25/4) lalu.
Proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir merupakan proyek bersama dengan KemenPU-Pera melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
[wid]
BERITA TERKAIT: