Hal itu dikatakan Ahok bukan tanpa Alasan. Dia menilai Yusril bukan pengacara yang mengandalkan pemahaman pada visi yang jelas atau biasa disebut idealis.
Ahok menceritakan kembali saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai gubernur dan dia menjadi wakilnya. Saat itu, Jokowi menemui beberapa pengacara lantaran Pemprov DKI kerap kalah dalam beberapa kasus.
"Waktu kita sering kalah, Pak Jokowi menemui banyak pengacara. Banyak yang menawarkan bantuan kepada kami. Akhirnya keputusan kami adalah kami tidak bisa memercayakan kepada sembarang pengacara," jelasnya di Gedung Balai Kota, Kamis (28/4).
Menurut Ahok, berbahaya bila ada pengacara yang tidak idealis. Pemeprov bisa saja dirugikan oleh pengacara itu.
"Bayangin kalau Pak Yusril bantu DKI jadi pengacara, tahu-tahunya dia dibayar Bantar Gebang, terus hantam kita sekarang," ucapnya.
Seperti diketahui, Yusril menjadi kuasa hukum pihak pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia. Kini, Pemprov DKI telah melayangkan Surat Peringatan Ketiga.
"Pak Yusril adalah pengacara Bantar Gebang yang membuat kami menahan SP3. Bisa bayangin kalau Pak Yusril kemarin sebagai pengacara di DKI, ketika DKI sedang berperkara dengan swasta dia ikut," beber Ahok.
Menurutnya, Yusril tidak melulu membela rakyat kecil. Contohnya saat membela pembangunan pabrik semen dan penambangan batu gamping PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) di Jawa Tengah.
"Dan mesti ingat loh yang semen di Jawa tengah juga, dia bela pengusaha bukan bela rakyat," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Bahkan, Ahok menyebut Yusril yang kini menjadi kuasa hukum warga Kampung Luar Batang hanya demi kepentingan kampanye jelang Pilkada DKI 2017. Apalagi, Yusril merupakan bakal calon gubernur dari Partai Gerindra.
"Bagaimana kita bisa putuskan bekerja sama dengan Pak Yusril? Untuk kepentingan kampanye dia bela Luar Batang sekarang," tutupnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: