"Telah didistribusikan dana CCT atau PKH Rp 3,19 triliun di seluruh Indonesia," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kepada redaksi, Kamis (28/4).
Saat ini, menurutnya, untuk pengembangan di 42 kabupaten/kota yang masuk dalam program perluasan cakupan pada Juni nanti. 17 diantaranya berada di pegunungan tengah Papua.
Menurut Khofifah, 17 kabupaten/kota tersebut membutuhkan persetujuan dari pihak yang akan menyalurkan dana PKH dengan tetap menggunakan basis kantor pos Indonesia dan komunitas.
"Penyaluran dana PKH di Papua, selain menggunakan Kantor Pos dan komunitas, juga sedang ditawarkan melalui layanan pihak perbankan," jelasnya.
Sementara itu, bagi bekas pengungsi Timor Timur di luar Provinsi Nusa Tenggara Timur, Peraturan Presiden sudah turun dengan Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen berada di tangan Kemensos. Data yang terverifikasi bagi 34 ribu warga masing-masing akan mendapat Rp 10 juta.
"Kita menunggu harmonisasi Peraturan Menteri Sosial bersama Kementerian Keuangan dan BPKP. Nanti setelah penghitungan tim akan masuk KPN supaya bisa segera dicairkan dan distribusikan kepada warga," tandas Khofifah.
[wah]
BERITA TERKAIT: