"Instrumen penggantinya secara regulasi yang sudah sangat kuat adalah penerapan jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing). Tak ada alasan bagi Polda Metro Jaya yang menyatakan belum siap dengan pelaksanaan ERP," kata Ketua YLKI Tulus Abadi kepada redaksi, Sabtu (16/4).
Dia menjelaskan, Polda Metro Jaya harus segera menuntaskan sistem pendataan mobil elektronik yang terintegrasi atau electronic registration identificaton (ERI).
"Pihak kepolisian harus mempercepat kerjanya untuk menuntaskan PR (pekerjaan rumah) ini. Mereka juga harus segera membereskan infrastruktur teknologi untuk implementasi electronic law enforcement (ELE)," beber Tulus.
Menurutnya, terkait uji coba penghapusan aturan 3in1 harus diperkuat dengan penguatan akses bus TransJakarta. Dia mendesak Kementerian Perhubungan segera menuntaskan hibah bus ke Pemprov DKI Jakarta sebanyak 600 armada. Saat ini hibah yang sudah direalisasikan baru 49 unit bus.
"Prinsipnya jangan ada lagi proyek dan kebijakan uji coba untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Apalagi ada kepentingan ekonomi jangka pendek di balik itu," demikian Tulus.
[wah]
BERITA TERKAIT: