Rmoljabar.com melaporkan tujuh penyidik KPK memasuki ruang kepala Dinas Kesehatan dan ruang bidang pelayanan kesehatan. Sementara di luar gedung tampak personil kepolisian dan TNI melakukan penjagaan ketat.
Penggeledahan terkait kasus kasus suap penanganan kasus penyalahgunaan anggaran BPJS tahun 2014 yang sedang ditangani Kejati Jawa Barat.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka dalah tiga tersangka pemberi suap yakni Jajang Abdul Holik, mantan Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan sekaligus terdakwa kasus penyalahgunaan anggaran BPJS, Lenih Marliani, istri Jajang, dan Bupati Subang Ojang Sohandi.
Penetapan tersangka dilakukan pasca-operasi tangkap tangan KPK pada Senin, 11 April 2016, di Kejati Subang.
Hingga berita ini dilaporkan, penggeledahan masih dilakukan petugas KPK. Suasana kerja di ruangan lain di kantor Dinkes tampak berjalan normal meski agak sepi.
Penggeledahan ini merupakan yang keduakalinya dilakukan oleh KPK. Pertama dilakukan pada Senin (11/4) bersamaan denga ditangkapnya Bupati Ojang.
[dem]
BERITA TERKAIT: