Polisi Ciduk Delapan Orang Saat Pesta Narkoba di Rumah Janda

Kamis, 31 Maret 2016, 20:49 WIB
Polisi Ciduk Delapan Orang Saat Pesta Narkoba di Rumah Janda
foto: rmol sumsel
rmol news logo Jajaran Polsek Penukal Abab menggerebek sebuah rumah janda muda beranak satu, Mermi (20) di Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI karena dipakai pesta Narkoba, Kamis (31/3) dini hari.

Selain pemilik rumah, petugas juga turut mengamankan 7 orang lainya yang kedapatan sedang asik pesta narkoba. Mereka yakni, Rizal (32) warga Desa Karang Agung, Angga Pradana (25) warga Talang Ubi timur, Teguh (30) warga Desa Tanjung kurung, Irawan (38) warga Karang Agung, Anggra warga Rambang Dangku, Bambang Irawan (41) warga Indralaya, Sri Rahayu (24) warga Muara Enim dan Mermi (20) warga Desa Tanjung kurung.

Mermi membantah telah memakai narkoba jenis sabu. Dia hanya mengaku menenggak pil jenis ekstasi (Inek).

"Aku tidak nyabu pak.Malam itu aku dijemput kawan untuk nonton orgen tunggal di desa tetangga, namun sesampainya di lokasi ternyata tidak ada hiburan di sana. Lalu kami kembali pulang ke rumah, ternyata di rumah sudah ada kawan lain menunggu, kemudian aku minum inek dan menghidupkan musik," katanya dihadapan petugas, seperti diberitakan RMOLSumsel.com.

Sementara, Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIk melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Indrowono membeberkan kronologis penggrebekan 8 orang pelaku yang sedang pesta Narkoba.

"Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pesta Narkoba di rumah salah satu pelaku, lalu kami meluncur ke TKP dan benar, di dalam rumah tersebut ada 8 orang yang sedang pesta Narkoba," bebernya.

Lebih lanjut Indrowono menjelaskan, selain mengamankan 8 orang pelaku juga diamankan Barang Bukti, 1 unit mobil Avanza hitam BG 1692 DE, 1 pucuk Senpira laras pendek dengan 2 buah selongsong peluru kosong kaliber 38,2 bilah pisau, 7 buah handphone,3 paket sabu, 1,5 butir ekstasi dan 1 buah timbangan digital serta uang 1,2 juta rupiah.

"Dari 8 orang pelaku itu,ada 3 pelaku yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) kita yang di curigai sebagai jaringan Narkoba diwiayah hukum kami.Hari ini juga akan kita kirim ke Mapolres Muara Enim untuk lebih didalami agar jaringan Narkoba di Kabupaten PALI bisa digulung," demikian Indrowono. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA