21 Titik Panas Terpantau Di riau

Rabu, 30 Maret 2016, 22:47 WIB
21 Titik Panas Terpantau Di riau
net
rmol news logo Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Riau mendeteksi peningkatan titik panas (hotspot)yang mengindikasikan adanya kebakaran lahan dan hutan di provinsi itu.

"Berdasarkan pencitraan satelit NOAA melalui modis Terra dan Aqua Rabu pukul 16.00 WIB terpantau sebanyak 21 titik panas yang menyebar di enam kabupaten di Riau," ungkap Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Pekanbaru Slamet Riyadi, seperti dikutip Antara, Rabu (30/3).

Dia menjelaskan, 21 titik panas masing-masing terpantau di Kota Dumai sebanyak enam titik, Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hilir masing-masing lima titik, Pelalawan dua titik, serta Indragiri Hulu, Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti masing-masing satu titik. Lonjakan titik panas tidak hanya terpantau di Riau, namun juga di sejumlah provinsi di Sumatera.

"Secara keseluruhan ada 57 titik panas di Sumatera. Kepulauan Riau ada 16 titik, Aceh dan Sumatera Utara sembilan titik serta Sumbar dua titik panas," jelas Slamet.

Sementara itu, dari 21 titik panas yang terdeteksi, delapan diantaranya dipastikan sebagai titik api yang mengindikasikan adanya Karlahut dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen.

Slamet merincikan, tiga titik api terdeteksi di Bengkalis dimana dua diantaranya berada di Kecamatan Bantan dan satu di Rupat Utara. Selanjutnya dua titik api di Dumai yang berlokasi di Bukit Kapur dan Dumai Barat. Dua titik api di Rokan Hilir terpantau di Bangko dan satu titik api di Indragiri Hulu terpantau di Kecamatan Seberida.

Keberadaan titik panas maupun titik api di Riau terpantau cukup fluktuatif. Pada Rabu pagi BMKG hanya mendeteksi lima titik panas di Riau sebelum kemudian melonjak tajam mencapai 21 pada sore harinya. Meski terpantau puluhan titik panas, BMKG memastikan belum mencemarkan kondisi udara, di mana jarak pandang di sejumlah wilayah Riau terpantau normal antara 8-10 kilometer. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA