Kasus Penggelembungan Dana Relokasi PKL Bogor Dibawa Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 29 Maret 2016, 23:05 WIB
rmol news logo Puluhan orang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Koruptor atau Gerak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi dalam kasus pembebasan lahan untuk relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bogor, Jawa Barat.

Koordinator Aksi Gerak, Bagus Maulana, menyatakan, pihaknya sempat mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan meminta agar komisi itu mengusut dugaan penggelembungan dana dalam relokasi pedagang kaki lima. Kasus ini diduga melibatkan Walikota Bogor, Bima Arya.

"Penggelembungan dana ini pemberian ganti rugi tanah seluas 1336 meter persegi, milik Angka Hong, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 43,1 miliar," kata Maulana dalam keterangan persnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, hal tersebut mulai kelihatan tak wajar ketika nilai pembayaran ganti rugi dari harga  semula yang disepakati oleh DPRD setempat senilai Rp 17,5 miliar membengkak menjadi Rp 43,1 miliar.
‎
Demonstran sempat menyerahkan berkas ke bagian pengaduan masyarakat KPK. Usai menggelar demonstrasi di KPK, massa juga melakukan aksi di Kejaksaan Agung. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA