Koordinator Aksi Gerak, Bagus Maulana, menyatakan, pihaknya sempat mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan meminta agar komisi itu mengusut dugaan penggelembungan dana dalam relokasi pedagang kaki lima. Kasus ini diduga melibatkan Walikota Bogor, Bima Arya.
"Penggelembungan dana ini pemberian ganti rugi tanah seluas 1336 meter persegi, milik Angka Hong, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 43,1 miliar," kata Maulana dalam keterangan persnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, hal tersebut mulai kelihatan tak wajar ketika nilai pembayaran ganti rugi dari harga semula yang disepakati oleh DPRD setempat senilai Rp 17,5 miliar membengkak menjadi Rp 43,1 miliar.
‎
Demonstran sempat menyerahkan berkas ke bagian pengaduan masyarakat KPK. Usai menggelar demonstrasi di KPK, massa juga melakukan aksi di Kejaksaan Agung.
[ald]
BERITA TERKAIT: