"Kami masih mencari rekaman CCTV sebagai alat bukti. Nanti kalau sudah dapat, maka kami pun akan meminta bantuan saksi ahli," kata Direskrimum, Kombes Pol Iman Raharjanto, saat dihubungi, Selasa(29/3) seperti dilansir
RMOLJabar.Com.
Kombel Pol Iman menerangkan, keterlibatan saksi ahli ini sangat penting untuk mengecek apakah rekaman CCTV ini direkayasa atau dihapus. Menurut Iman, hingga kini pihaknya telah memeriksa empat saksi, namun tak menutup kemungkinan untuk mencari saksi tambahan. Dia mengaku belum mendapat laporan hasil autopsi yang tertuang dalam visum.
"Nanti kami akan mencari saksi tambahan untuk pemeriksaan dan untuk menguatkan," ujarnya,
Ridwan Kamil dilaporkan oleh Taufik Hidayat atas dugaan penganiayaan dengan nomor LP B/ 277/ III/ 2016. Dalam laporannya, Taufik mengaku ditampar pipi dan dipukul bagian perut oleh Ridwan Kamil saat dirinya sedang menunggu penumpang di Jalan Asia Afrika pada Jumat (18/3).
[wid]
BERITA TERKAIT: