Hal ini dilakukan berkaitan masa depan BP Batam yang tidak lagi di bawah koordinasi pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). ‎Belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui BP Batam dikelola pemerintah pusat.
Demikian ditegaskan Ketua Panitia Kerja (Panja) Free Trade Zone (FTZ) yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR, Muhammad Farid Al Fauzi, Senin (7/3).
‎"Kami akan membahas masalah ini dengan seksama dan mencari formula agar keberadaan BP Batam maksimum bagi bangsa," kata politisi Partai Hanura ini.
Farid menilai keputusan pemerintah sudah tepat. Dia mengaku, selama ini tidak setuju jika BP Batam dikelola oleh Gubernur.
‎"Menjadi aneh saja sebenarnya. Anggaran disahkan oleh pusat, tetapi pengelolaan di bawah gubernur. Ini tidak sinkron sebenarnya. Kawasan khusus oleh pusat bukan oleh otonomi daerah. Contohnya, Batam itu mengembangkan visi misi di Jakarta," jelasnya.
Dia mengungkapkan, dalam pembahasan Panja FTZ selama ini, BP Batam sudah diasumsikan berada di bawah pemerintah pusat. Dalam pembahasan berikutnya, Panja berjanji akan mengkajinya secara mendalam di Panja.
"Sebab posisi sekarang tidak sinkron. BP Batam dikelola Gubernur tapi penentuan kebijakan visi dan misinya disusun di Jakarta," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: