Informasi mengenai penyelidikan KPK akan dilakukan menyusul dugaan ketidakberesan proses pengalokasikan lahan di kota industi itu disampaikan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan di Batam, Kepulauan Riau, kemarin.
"Kami sangat mendukung. KPK harus bisa menemukan seluruh persoalan tindak pidana yang merugikan keuangan negara akibat perilaku BP Batam," kata Ketua Umum Himad Purelang Blasius Joseph, Jum'at (19/2).
Menurut Blasius, pernyataan Luhut semakin menguatkan dugaan Mendagri Tjahjo Kumolo yang menyebutkan ada potensi kerugian negara Rp 20 triliun selama BP Batam berdiri.
"Kami cermati itu sebagai suatu langkah besar dari Pemerintah untuk meluruskan yang salah-salah di BP Batam selama ini," ujarnya.
Blasius mengamini pernyataan Menkopolhukam, karena menurutnya lahan yang dikelola BP Batam kerap dipermainkan. Malah dua tahun lalu pihaknya sudah menyampaikan kepada BPN bahwa terjadi kasus jual beli tanah negara di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam.
"Kami punya bukti-buktinya. Sudah ada yang jadi sertifikat dimiliki perusahaan, seperti di pulau Janda Berhias. Belum lagi pulau-pulau yang diperjual-belikan kepada orang asing," ungkap Blasius.
Dikatakan dia, banyak tanah di sana yang dimain-mainkan demi keuntungan pribadi dan kelompok. Mereka yang bermain mayoritas adalah penguasa-penguasa dari Jakarta dengan menggunakan operator orang-orang di Batam.
Blasius mencontohkan, Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) 'membeli' tanah dari BP Batam untuk membangun kantor padahal tanah itu bukan kewenangan dari BP Batam.
"Itu juga harus diperiksa KPK karena memakai uang APBN," pintanya.
[dem]
BERITA TERKAIT: