IPW Ingatkan Polda Banten Cermat Tangani Konflik Petani Pandeglang Vs Grup Mayora

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 10 Februari 2016, 08:45 WIB
IPW Ingatkan Polda Banten Cermat Tangani Konflik Petani Pandeglang Vs Grup Mayora
neta s pane/net
rmol news logo . Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau Polda Banten agar berhati-hati dalam menangani konflik warga Pandeglang dengan anak perusahaan Grup Mayora, PT. Tirta Fresindo Jaya (TFJ).

Pasalnya, konflik yang terjadi akibat eksploitasi sumber air oleh PT TFJ yang menyebabkan keringnya sawah warga seluas lebih dari 110 hektare di dua lokasi, yakni Kampung Kramat Mushola, Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari; dan Kampung Cipancur, Desa Suka Indah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.   
 
"Pemanggilan sejumlah kiai sepuh untuk dimintai keterangan oleh Polda Banten terkait konflik itu, berpotensi menyulut emosi warga karena mereka sangat menghormati kiainya," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane di Jakarta, Rabu (10/2).
  
Neta mengingatkan, Polda Banten harus jeli melihat kasus ini bukan semata dari sisi kasus perusakan tempat usaha oleh masyarakat, tapi juga harus dilihat sebagai perampasan hak dan sumber penghidupan masyarakat petani yang terkena dampak eksploitasi air oleh PT TFJ.
 
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Kalimasadha Nusantara (LBH KN), Eddy Junaidi menambahkan, LBH KN mendampingi para ulama Pandeglang telah mengadu ke Dewan Sumber Daya Air Nasional di Jakarta pada Jumat lalu (5/2). Dewan Air tegas-tegas menentang eksploitasi air oleh PT TFJ.

"Dewan air akan membuat rekomendasi agar menghentikan proyek tersebut karena merupakan perbuatan melawan hukum, untuk disampaikan kepada PT TFJ dan unsur Pemda Pandeglang serta Provinsi Banten. Dewan Air yang beranggotakan 23 unsur pemerintah (menteri dan gubernur), dan 22 unsur organisasi non-pemerintah serius menangani kasus ini," kata Eddy.
 
Menanggapi hal tersebut Neta menegaskan, negara dalan hal ini Polda Banten justru harus hadir membela warga masyarakat yang terzalimi dengan menghentikan operasi PT TFJ di lokasi yang secara administratif meliputi Kabupaten Pandeglang dan Serang tersebut.

"Polda Banten justru harus membela, bukan membuat resah warga masyarakat sehingga tersulut emosinya," kata Neta.

Eddy menambahkan, untuk membedah kasus ini secara ilmiah LBH KN bekerja sama dengan Universitas Tirtayasa dan Majelis Pesantren Salafi (MPS) Banten akan menyelenggarakan seminar di Universitas Tirtayasa, Serang, Kamis (11/2). Selain Neta S Pane, akan hadir Hariman Siregar (Tokoh Malari), Bursah Zarnubi (Pendiri Humanika), Indro Tjahyono (Sekretaris Dewan Sumber Daya Air nasional), dan Sugeng Teguh Santoso (Sekjen DPN Peradi).
 
Kasus ini juga sudah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo dan tanggal 12 Februari 2016 akan diterima oleh Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Hasyim Muzadi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA