Mensos: Jangan Berbondong-bondong Jadi TKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 18 Januari 2016, 19:25 WIB
Mensos: Jangan Berbondong-bondong Jadi TKI
mensos khofifah/net
rmol news logo Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengimbau aparatur desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten dapat memberikan pemahaman benar bagi warganya yang ingin bekerja di luar negeri. Terlebih, caranya pun harus legal dan bekerja di sektor formal serta memiliki kemampuan.

Menurutnya, dengan begitu upaya perlindungan pekerja di luar negeri menjadi maksimal. Karena apabila pekerja yang dikirim melalui jalur ilegal dan tidak bekerja di sektor formal dan tak memiliki kemampuan (skill) dipastikan akan menjadi masalah di kemudian hari.

"Saya pastikan sebelum sampai di negara tujuan pun pasti sudah bermasalah, dan upaya perlindungan pun tidak maksimal," ujar Khofifah kepada redaksi, Senin (18/1).

Selain itu, tambahnya, alangkah baik bila warga desa tidak berbondong-bondong untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Sebab, saat ini setiap desa telah diberi alokasi anggaran dari pemerintah sebanyak Rp 2 miliar. Belum lagi tambahan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

"Saya kira bantuan Rp 2 miliar dari pemerintah pusat itu sudah cukup besar untuk pembangunan desa termasuk menyediakan pekerja bagi warganya. Makanya agar semua itu berjalan dengan benar perlu adanya manajemen pembangunan desa, agar uang sebesar itu bisa dikelola maksimal. Sudah saatnya kita mereduksi keinginan mereka untuk bekerja di luar negeri," jelas Khofifah. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA