LP Jabar Bebaskan 276 Narapidana

Sabtu, 26 Desember 2015, 11:10 WIB
LP Jabar Bebaskan 276 Narapidana
foto :net
rmol news logo Sebanyak 276 narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Barat mendapat remisi khusus natal. Bahkan 25 di antaranya langsung dapat menghirup udara bebas, alias bebas murni.

"Ada 25 orang terpidana umum langsung bebas karena sisa masa tahanannya terpotong," kata ‎Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI Kanwil Jawa Barat, Agus Toyib, Sabtu (26/12).

Mengutip dari RMOLJabar.Com, Agus menegaskan, pada remisi khusus Natal ini tidak ada terpidana kasus korupsi yang bebas murni.  Menurutnya, terpidana yang mendapatkan potongan masa tahanan ini mayoritas orang-orang yang terjerat kasus pidana umum.

"Untuk terpidana kasus korupsi itu ada 17 orang yang mendapat remisi," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA