"Kami sudah lagi tidak membahas dan menuntut Habib Rizieq untuk meminta maaf. Saya yakin Indonesia adalah negara hukum, jadi persoalan ini kita serahkan ke pihak yang berwenang," kata Noeri di Jalan Braga, Jumat (18/12).
Namun begitu, kata Noeri, pihaknya akan terus mengawal dan mendesak pihak kepolisian agar memproses kasus ini secara tuntas sehinga menjadi pembelajaran bagi yang lain.
"Masalah ini menyangkut harga diri dan jati diri budaya Sunda agar tidak dilecehkan," jelasnya seperti dimuat
RMOLJabar.Com.
Noeri juga menghmbau kepada seluruh jajaran agar jangan sampai terpengaruh pihak ketiga yang ingin memperkeruh suasana.
"Dalam hal yang sensitif, selalu ada pihak ketiga yang ingin lebih memperuncing keadaan ini. Ini harus kita waspadai," tandasnya.
Beberapa waktu lalu, AMS Jawa Barat melaporkan pelecehan tersebut pada 24 November 2015 ke SPKT Polda Jabar dengan nomor surat LPB/967/XI/2015/JABAR dengan sangkaan Habib Rizieq memplesetkan kata 'Sampurasun' menjadi 'campur racun' saat ceramah di Kabupaten Purwakarta.[
wid]
BERITA TERKAIT: