Pelaku tak lain pacar korban yakni IR Alias En bin H. Mub (23), warga Ciputri, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.
"Setelah kami melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan saksi-saksi dan juga keluarga korban, kecurigaan kami mengarah pada IR," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, Sabtu (5/12).
Dalam keterangannya kepada penyidik, pelaku mengaku kesal dimintai pertanggungjawaban karena korban hamil.
"Tersangka mengaku masih belum mau menikah, hingga nekad membunuh korban dengan cara dicekik dan dibuang ke sungai kecil yang ada di wilayah Cikalong Kulon," papar Pudjo seperti dimuat
RMOLJabar.Com.
Saat ini pelaku masih dimintai keterangan secara intensif di Mapolres Cianjur.
Sebelumnya, warga dihebohkan dengan ditemukannya sesosok mayat perempuan diperkirakan umur 18 tahun, di selokan air kecil di kawasan persawasan perbatasan Cikalong Kulon dan Mande, tepatnya di Kp. Kawiah RT 05/RW 03, Desa Mande, Kecanatan Mande, Kabupaten Cianjur.
Saat ditemukan, kondisi mayat sangat mengenaskan dengan luka-luka di bagian kepala, di atas telinga, sebelah kiri mulut berdarah, dan diduga bekas tindak kekerasan. Korban, Pipit Pitriani (18) warga Kampung Ngantay, Desa Lembah Sari, Kec. Cikalong Kulon.
[wid]
BERITA TERKAIT: