Pemerintah Harus Wujudkan 20 Persen APBN Untuk Pendidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 28 November 2015, 05:30 WIB
Pemerintah Harus Wujudkan 20 Persen APBN Untuk Pendidikan
net
rmol news logo Anggaran 20 persen APBN untuk bidang pendidikan sesuai amanat konstitusi dinilai belum sepenuhnya dialokasikan. Karena itu, pemerintah diminta berani mewujudkan anggaran sebesar 20 persen murni untuk pendidikan, di luar gaji dan di luar anggaran kementerian dan lembaga kedinasan lain.

Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengatakan, secara keseluruhan anggaran pendidikan belum memenuhi tuntutan kewajiban 20 persen dari APBN karena masih tersebar pada 17 kementerian dan lembaga.  

"Pemerintah harus wujudkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen murni," ujarnya kepada redaksi di Jakarta, Sabtu (28/11).

Dia menjelaskan, saat ini DPR telah menyepakati APBN 2016 untuk Kemendikbud sebesar Rp 49,23 triliun atau turun 7,59 persen. Namun, pada 2016, anggaran untuk guru dan tenaga pendidik dianggarkan Rp 12.571,65 milyar atau naik 6,38 persen.

"Jika anggaran 20 persen APBN murni buat fungsi pendidikan artinya bangsa ini sedang menginvestasikan uangnya untuk masa depan yang lebih baik. Pendidikan itu investasi, jadi pemerintah dan DPR harus berani ambil terobosan," beber Fahira.

Senator Jakarta itu berharap, ke depan, pemerintah dapat memerhatikan nasib guru honorer terkait status kepagawaian serta standar minimal penghasilan guru honorer.

"Pemerintah juga harus punya inisiatif memperkuat organisasi profesi guru untuk mengadvokasi kepentingan guru, termasuk upaya melindungi guru dari politisasi," kata Fahira.

Ditambahkannya, harus ada keseimbangan perhatian yang sama terhadap pendidikan di bawah Kementerian Agama dengan yang di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Persoalan kurikulum di Indonesia juga harus segera diselesaikan agar tidak terjadi kurikulum ganda. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA