"Seperti yang di Bundaran HI," ujarnya di Balaikota DKI, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/11) seperti dilansir RMOLJakarta.Com.
Selain tak ditutupi spanduk atau papan reklame, kata Ahok, JPO juga harus mendapatkan pencahayaan yang cukup.
"Itu syarat," terangnya.
Kemudian, pejabat asal Belitung ini juga menginstruksikan pemasangan CCTV, agar kegiatan selama 24 jam mudah dipantau. "Itu saja sudah," tandasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: