Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mempertanyakan dasar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan izin analisis dampak lingkungan (amdal) reklamasi Pulau H kepada PT Intiland Tbk. Pasalnya, banyak pihak menolak rencana reklamasi 17 pulau di teluk ibukota. BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: