Tak tanggung-tanggung Asep mengaku Kepala Kejaksaan Negeri Garut. Mengaku kepala kejaksaan tapi melati di pundaknya hanya tiga buah. Seharusnya untuk kepala kejaksaan gambar bunga melatinya berjumlah empat.
Merasa ada yang ganjil, warga yang melihat langsung melaporkannya ke pihak kejaksaan. Tak lama, Asep ditangkap jajaran Intelejen Kejaksaan Negeri Garut, kemudian diserahkan ke Mapolres.
Ya, Asep yang warga Bandung ditangkap di kontrakannya yang di wilayah Karangpawitan Garut. Lengkap dengan seragam dan atribut pangkat, Asep bertingkah bak jaksa sungguhan yang biasa menyidik tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum.
Asep tak bisa mengelak, ketika petugas kejaksaan sungguhan meminta identitas jaksa. Tak bisa menunjukan identitas sebagai jaksa, ditambah pangkat yang dikenakan pelaku juga terlihat ganjil.
Kepada petugas Asep mengaku dirinya sengaja mengaku sebagai petugas kejaksaan guna memperlancar usaha kayu olahan. Dengan cara mengenakan atribut seragam dan mengaku sebagai jaksa, para petani bisa cepat dan lebih murah menjual kayu kepadanya.
Menurut Kasi Intel Kajari Garut, Hery Soemantri, tertangkapnya Asep berawal dari laporan warga.
"Gerak â€" gerik pelaku yang mencurigakan dan tak wajar saat membeli kayu, membuat masyarakat resah. Lalu salah satu warga lapor ke kita," kata Hery.
Kepada penyidik, Asep mengaku sudah enam bulan menyamar menjadi jaksa gadungan agar usahanya lancar. Sementara seragam lengkap dengan atributnya dibeli di Pasar Andir Bandung.
[wid]
BERITA TERKAIT: