Jokowi Diminta Tuntaskan Pembangunan Jalan Oksibil-Boven Digoel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 13 April 2015, 02:44 WIB
Jokowi Diminta Tuntaskan Pembangunan Jalan Oksibil-Boven Digoel
rmol news logo Kondisi geografi Kabupaten Pegunungan Bintang berupa pegunungan dan bukit menyebabkan wilayah ini terisolir. Sehingga, sejumlah komoditas didatangkan melalui transportasi udara dari Jayapura, yang membuat harga melambung tinggi. (Baca: Wah, Harga Seliter Bensin Rp 90 Ribu di Pegunungan Bintang, Papua)

Karena itu, salah satu kabupaten terluar di Papua itu rencananya akan dilalui pembukaan jalan darat Trans-Papua sepanjang 1.500 kilometer. Jika sudah terbuka jalan, Oksibil, ibukota Kabupaten Pegunungan Bintang tersebut akan terhubung dengan Kabupaten Keerom dan Kabupaten Boven Digoel.

Tapi hingga kini, kata Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Papua, Yacobus Wayam, rencana pembangunan jalan itu belum sepenuhnya terwujud.

Ruas Oksibil-Boven Digoel sepanjang 210 km mulai dibangun tahun 2006 dan hingga saat ini telah mencapai Distrik Iwur, lebih kurang 60 km dari Kota Oksibil.

"Akses infrastruktur jalan itu sangat penting bagi kami. Kalau jalan itu selesai dibangun hingga Oksibil, maka harga-harga barang tidak akan semahal sekarang, karena kami bisa mendatangkan barang dari Boven Digoel ke Oksibil melalui transportasi darat, tidak lagi pakai pesawat," jelas Yacobus dalam perbincangan dengan wartawan  Jakarta, Minggu (12/4).

Makanya, itu, Yacobus berharap Pemerintahan Jokowi menuntaskan pembangunan ruas jalan Oksibil-Boven Digoel. Dia menegaskan, keberadaan jalan itu penting untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta berperan signifikan menurunkan harga-harga kebutuhan sehari-hari yang selama ini membebani rakyat.

Kabupaten Pegunungan Bintang memiliki sekitar 120.000 jiwa yang tersebar dalam 34 distrik atau kecamatan. Adapun luas kabupaten yang berbatasan langsung dengan Papua New Guinea tersebut adalah 16.600 kilometer per segi. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA