Dana ini adalah bentuk kompensasi karena pedagang asongan tidak lagi diperbolehkan berjualan di dalam gerbong kereta.
Corporate Communication PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono mengatakan pihak PT KAI akan menggulirkan dana berbentuk pelatihan ketrampilan kerja. Dengan demikian, pedagang asongan memiliki alternatif lapangan pekerjaan.
"Mereka bisa bekerja di sektor lain, atau berwirausaha agar perekonomiannya berkembang," ujarnya kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (7/4).
Pengguliran dana CSR ini, kata Surono, sudah diwacanakan sejak dua tahun yang lalu. Namun karena kelengkapan data dan legalitas pedagang asongan, maka hingga kini pelatihan keterampilan tersebut belum bisa terlaksana.
Surono menambahkan, sesuai peraturan, pedagang asongan memang tidak diperbolehkan berdagang di dalam gerbong kereta api. Akibatnya terjadi penurunan pendapatan yang sangat signifikan.
"Kalau memiliki alternatif pekerjaan atau usaha lain bisa menjadi alternatif," katanya.
Seperti diketahui, di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto terdapat sekitar 800 pedagang asongan yang rutin berjualan di kereta api ekonomi. Namun kebijakan PT KAI menyebabkan mereka kehilangan pekerjaan utama.
[wid]
BERITA TERKAIT: