Rencana Geser Pagar Istana Bogor Sebaiknya Dikaji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 22 Februari 2015, 09:51 WIB
Rencana Geser Pagar Istana Bogor Sebaiknya Dikaji
rmol news logo Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) IPB memandang wacana menggeser pagar Istana Bogor untuk pedestrian empat meter harus dikaji, tidak hanya dari sisi benda cagar budaya atau heritagenya saja, tetapi dampak lingkungannya.

"Kita mengkhawatirkan polutannya," kata F.S Putri Cantika dari P4W, Minggu (23/2).

Ia lebih setuju jika pembangunan pedestrian sekeliling Istana dan Kebun Raya Bogor menggunakan lahan milik pemerintah, untuk menghindari polutan di depan parit istana.

"Kalau berbicara heritage, Jalan Juanda juga merupakan benda cagar budaya. Jalur tersebut merupakan jalan raya pos Anyar Panaruka yang dibangun oleh kolonial Belanda," jelasnya.

Menurutnya jika pagar istana digeser setelah parit, otomatis parit yang tadinya berada di dalam istana menjadi di luar pagar. Nantinya parit berada di luar pagar membatasi antara pagar dan pedestrian yang sudah dilebarkan.

"Dikhawatirkan kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, mereka yang beraktivitas di pedestrian takutnya membuang sampah di parit depan istana, wajah istana akan menjadi kotor," katanya.

Menggeser pagar Istana Bogor diakuinya memang tidak melanggar UU 10/2011 tentang Cagar Budaya, karena pagar dibangun setelah Istana berdiri sehingga tidak masuk dalam heritage. Pelanggaran secara UU terjadi apabila pembangunan yang dilakukan melanggar bentuk bangunan, mengubah fasat bangunan atau identitas bangunan, dan menambah bangunan baru di dalam kawasan bangunan benda cagar budaya seperti berdirinya Museum Balai Kirti.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA