Pemkab Tangerang Uji Publik Draf Perbup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 28 September 2014, 10:46 WIB
rmol news logo Aparat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan uji publik terkait draf Peraturan Bupati (Perbup) setelah lahirnya Perda No. 9 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekwilda Pemkab Tangerang Rudi Maesal Rasid menjelaskan, uji publik itu dilakukan di 29 kecamatan dan 274 desa/kelurahan. Pihaknya telah merancang  enam draf Perbup agar diketahui publik dan disosialisasikan kepada para pihak yang berkepentingan.

Menurut Rudi, selama ini tidak ada payung hukum berupa Perda dan turunan pelaksanaan sehingga perangkat desa dapat bekerja maksimal dan tidak menyalahi aturan.

Mantan Camat Pakuhaji tersebut menambahkan, draf Perbup tersebut di antaranya mengatur tentang pemilihan kepala desa, struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) desa. Termasuk, pembentukan badan usaha milik (BUM) desa.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA