Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatera Utara, CP Nainggolan pun mendesak agar Walikota Medan Dzulmi Eldin segera memberikan sanksi tegas kepada pengembang. Sebab, perusahaan properti terbesar yang berkantor di Jakarta itu selain alpa dalam menerapkan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga telah melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Tidak hanya itu, menurut CP, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Medan sebagai instansi terkait, juga belum melakukan kroscek kelayakan upah yang diberikan pengembang kepada buruh-buruh yang dipekerjakan dalam proyek tersebut.
"Bukan persoalan ganti ruginya kepada para korban kecelakaan yang kita persoalkan. Itu sudah tanggung jawab mereka apabila ada insiden," tegasnya seperti dilansir dari Medan Bagus, Jumat (5/9).
CP menambahkan, seharusnya Dinsosnaker Medan beserta instansi terkait mengkaji kembali persiapan Podomoro City Deli sebelum proyek itu berjalan. Sehingga insiden yang mungkin terjadi dapat diminimalisir.
"Kalau sudah begini kejadiannya, semua saling tuding. Hemat saya, bangunan ini distanvaskan," ketusnya.
Diberitakan, dua pekerja tewas saat proyek pembangunan Podomoro City Deli, Senin (25/8) lalu. Dua orang lainnya juga sekarat yang diduga akibat kecelakaan kerja.
[wid/medanbagus.com]
BERITA TERKAIT: