Sekretaris DPRD Kota Medan, Azwarlin beralasan, hingga kini pihaknya belum mendapat pemberitahuan atau surat masuk dari gubernur Provinsi Sumatera Utara.
"Tapi berdasarkan rancangan waktu pelaksanaan, kita jadwalkan 15 September mendatang," ujarnya seperti diberitakan Medan Bagus, Selasa (26/8).
Lebih lanjut mantan camat Medan Johor ini mengatakan bahwa dirinya juga belum tahu pasti anggaran yang diburuhkan untuk sidang paripurna Istimewa nanti.
"(anggaran) itu urusan bagian keuangan. Yang pasti, setiap tamu yang masuk kita harus berdasarkan undangan. Jadi nggak asal masuk aja, cuma untuk menjaga," pungkasnya.
Menurut jadwal yang diterima redaksi, 50 anggota DPRD Kota Medan periode 2014-2019 akan dilantik pada 15 September 2015. Mereka terpilih dalam Pemilihan Legislatif 9 April lalu
.[wid/medanbagus.com]
BERITA TERKAIT: