Tapi kini Waris tidak berdaya setelah mencuri seekor sapi. Sabtu siang, dia ditembak polisi karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan didapatkan satu unit speda motor yang dibeli dari hasil pencurian sapi yang dilakukannya.
Selain Waris yang melakukan pencurian, satu orang penadah barang curian dari pelaku berinsial AK (34) juga turut diamankan.
Menurut Kapolresta Tasikmalaya AKBP Noffan Widyayoko, penangkapan berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian ternak di daerah Pasar Induk Cikurubuk. Dari laporan itu polisi merespon dengan melakukan identifikasi di lokasi kejadian. Saat melakukan identifikasi polisi mendapatkan informasi dari warga yang menemukan potongan buntut dan potongan kaki sapi.
Setelah mendapatkan melakukan penyelidikan ternyata warga sempat melihat Waris menjual daging sapi dalam jumlah banyak.
“Warga merasa curiga teradap pelaku ini karena pelaku tidak biasanya menjual daging sapi dalam jumlah banyak,†kata Kapolresta.
Setelah mendapatkan informasi dan identitas pelaku, Waris pun diburu. Akhirnya Waris ditangkap di rumahnya di Rawalo Jawa Tengah.
Untuk barang buktinya selain potongan buntut dan kaki sapi, polisi menyita satu unit motor Suzuki Shogun milik pelaku yang dibeli dari hasil pencurian ternak.
Dalam kasus ini Waris dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Sedangkan untuk penadahnya, dijerat pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat dengan ancaman paling lama empat tahun.
[zul]
BERITA TERKAIT: