90 Hotspot Terdeteksi Muncul di Daratan Riau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 03 Agustus 2014, 10:37 WIB
90 <i>Hotspot</i> Terdeteksi Muncul di Daratan Riau
rmol news logo Satelit Modis Terra dan Aqua kembali mendeteksi kemunculan 90 titik panas (hotspot) di daratan Provinsi Riau yang tersebar di sejumlah wilayah kabupaten dan kota.

Titik panas terbanyak masih di Kabupante Rokan Hilir, yakni sebanyak 70 hotspot.

Demikian informasi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Said Saqlul Amri melalui pesan elektronik, Minggu (3/8).

Hasil rekaman satelit pada hari Sabtu (2/8) sore itu juga menunjukkan terdapat tujuh titik panas di daratan Kota Dumai yang terletak di wilayah pesisir Provinsi Riau. Kemudian, di Kabupaten Bengkalis menurut data BPBD Riau terdapat tiga titik panas, sama banyak dengan yang ditemukan di Kabupaten Kampar. Hotspot juga terdeteksi berada di Kabupaten Rokan Hulu, Siak, dan Indragiri Hilir masing-masing dua titik panas.

Sementara itu, menurut Satelit Modis, satu titik panas tersisa berada di wilayah Kabupaten Pelalawan. Berbeda dengan Satelit NOAA 18. Pada hari yang sama, justru hanya mendeteksi empat titik panas di Riau dari 46 titik yang ada di daratan Pulau Sumatra.

Menurut satelit itu, empat titik panas berada di wilayah Kabupaten Rokan Hulu sebanyak dua titik, Bengkalis dan Indragiri Hilir masing-masing satu hotspot.

Sepanjang 2014, di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau telah terjadi peristiwa tersebut yang mengakibatkan sedikitnya 25 ribu hektar hutan dan lahan hangus dan menghasilkan asap yang mencemari ruang udara di sebagian wilayah.

Dalam kasus ini, Kepolisian Daerah Riau juga telah berhasil menangkap dan menetapkan sebanyak 189 tersangka yang diduga melakukan kejahatan kehutanan dan membakar lahan.

Sebanyak 116 tersangka ditangkap saat melakukan aktivitas kejahatan kehutanan pada bulan Januari hingga Maret, sedangkan sebanyak 67 orang lainnya ditetapkan sejak 5 April hingga 10 Juli 2014.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA