Polres ToliToli Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Gernas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 04 Juli 2014, 10:58 WIB
rmol news logo Penyidik Polres ToliToli menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Gernas APBN tahun 2013 senilai Rp 11,160 miliar di Dinas Perkebunan ToliToli.

"Untuk nama dari ke empat orang tersebut belum bisa kami sebut," kata Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Tengah Kombes Polisi Taufik Triatmodjo kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (4/7).

Taufik menyebutkan, penyidik telah memeriksa 90 orang saksi dalam kasus ini sebelum dilakukan ekspose di Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) Sulteng.

"Kini tinggal menunggu hasilnya (ekspose," jelasnya.

Dengan demikian, status kasus ini ditingkatkan ke proses penyidikan.[wid]  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA