
Puluhan tempat tambang pasir ilegal di kaki Gunung Galunggung Tasikmalaya ditutup paksa pemerintah daerah, kemarin siang (Rabu, 11/6). Selain melanggar izin, proses penambangan dianggap membahayakan dan mencemari lingkungan.
Petugas juga mengusir truk pengangkut pasir yang masih kedapatan menaikan pasir dari lokasi tambang.
Penutupan dilakukan petugas gabungan yang melibatkan polisi, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja. Sedikitnya 20 tambang pasir ilegal di sepanjang kecamatan Padakembang dan Sukaratu Tasikmalaya yang ditutup paksa.
Selain tidak memiliki izin tambang dan tidak mengikuti standar pertambangan, keberadaan tambang pasir dianggap membahayakan dan mencemari lingkungan sekitar. Air sungai yang masuk ke pemukiman warga menjadi tercemar karena di lokasi tidak tersedia penyaringan limbah.
Menurut Kadis Pertambangan Kabupaten Tasikmalaya Wawan, petugas kepolisian juga mengusir sejumlah truk yang melintas dengan mengangkut pasir Galunggung. Mereka disinyalir tidak memiliki izin oprasional hingga merugikan negara.
Meski sempat santer akan melakukan perlawanan, namun penambang pasir tradisional lebih memilih diam diri ditenda. Mereka tidak bisa berbuat banyak dengan kehadiran ratusan petugas dan membiarkan tambangnya tempat mencari nafkah ditutup paksa.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: