Selama nonaktif nanti, tugas-tugas kegubernuran Jokowi diambil alih oleh wakilnya, Basuki T Purnama alias Ahok. Ditanya adakah pesan khusus dari Jokowi?
"Nggak ada ngomong apa-apa tadi, kita ngomongin KJP (Kartu Jakarta Pintar) tadi," ujar Basuki usai rapat pimpinan di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (26/5).
Basuki atau kerap disapa Ahok akan ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) gubernur. Hal tersebut sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PP No 18/2013 dan Permendagri 13/2009. Disebutkan, setiap kepala daerah yang mengikuti Pilpres wajib mengajukan cuti 12 hari sebelumnya. Dan bila terpilih maka yang bersangkutan harus nonaktif dari jabatannya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BACA JUGA: