
Setelah sidang pleno pengesahan hasil pemilu, caleg terpilih di Kota Tasikmalaya mendapatkan surat keputusan (SK) dari KPUD setempat, tadi siang. Penghitungan dam penetapan sudah dilakukan sehingga jika terjadi perubahan terhadap perolehan kursi dan suara, harus menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Penyerahan SK sekaligus menjadi pelaksanaan tugas akhir KPUD Kota Tasikmalaya yang selanjutnya menyerahkan semua administrasi kepada Gubernur Jawa Barat untuk pengesahan dan pelantikan secara resmi.
Para caleg yang terpilih tersebut 51 persen didominsi wajah baru di DPRD Kota Tasikmalaya yakni mencapai 23 orang dari jumlah keseluruhan 45 orang.
Sementara itu parpol terbanyak meraih kursi di DPRD diraih Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 10 kursi. Disusul PDI Perjuangan 7 kursi, Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing 5 kursi. Berikutnya PKS, Gerindra dan Demokrat masing-masing meraih 4 kursi. Disusul PBB 3 kursi, PKB 2 kursi dan Nasdem 1 kursi.
Para caleg terpilih berharap nantinya bisa mewakili dan mampu melaksanakan aspirasi rakyat Kota Tasikmalaya dalam berbagai bidang.
Setelah penyerahan SK kepada caleg terpilih, KPUD berkonsentrasi dalam pelaksanaan Pilpres mendatang. Salah satunya melakukan rekapitulasi Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) bersama pimpinan partai politik.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: