Petugas KPPS RT 1 dan RT II Desa Tinggede yang datang membagi-bagi surat panggilan bagi warga yang bermukim di Perumahan Tawanjuka Indah mengatakan ada banyak warga di wilayah tersebut yang tidak mendapat formulir surat panggilan untuk datang memilih pada Rabu 9 April mendatang.
"Tapi ada warga yang telah meninggal dunia yang terdaftar, dan ada surat panggilan untuk datang memilih," kata petugas KPPS yang tak mau disebutkan namanya itu kepada
Rakyat Merdeka Online, Minggu (6/4).
Meski tidak menerima surat undangan memilih, petugas KPPS menyampaikan warga tetap datang ke TPS untuk menyampaikan pilihannya dengan syarat membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Itupun dengan ketentuan, bagi mereka disediakan waktu untuk memilih pukul 12.00 Wita.
"Datang saja, kami hanya menjalankan tugas dari KPU Sigi," kata petugas KPPS tersebut.
Menurut dia, warga yang tidak menerima surat undangan memilih tak hanya terjadi di Desa Tinggede. Hal yang sama juga terjadi dibeberapa desa lainnya di Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi.
[dem]
BERITA TERKAIT: