Demikian informasi Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho melalui rilis elektroniknya, sesaat lalu.
"Dengan dicabutnya Peringatan Dini Tsunami tersebut, maka masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti sediakala," imbuhnya.
Begitu pula informasi dari beberapa BPBD juga tidak melihat tanda-tanda adanya tsunami. Masyarakat telah kembali beraktivitas seperti biasa. Menurut Sutopo, adanya peringatan dini tsunami dari BMKG kemarin menunjukkan bahwa ancaman tsunami bagi pesisir Indonesia berada dari gempa di sekitar perairan wilayah Indonesia maupun dari luar wilayah Indonesia.
"Jika sumber gempa berasal dari lokal atau wilayah di sekitar Indonesia, tsunami datang hanya memerlukan waktu lebih kurang 30 menit dari terjadinya gempa," terangnya.
Namun, lanjut dia, jika berasal dari daerah yang jauh bisa membutuhkan waktu beberapa jam. Ada 5 juta penduduk Indonesia yang tinggal di daerah rawan tsunami tinggi hingga sedang. Dengan kondisi tersebut maka kesiapsiagaan masyarakat menghadapi tsunami perlu terus ditingkatkan, demikian Sutopo.
[wid]
BERITA TERKAIT: