GUNUNG KELUD MELETUS

Menko Kesra: Meski Berstatus Siaga, Warga Harus Waspada Hingga 12 Maret

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 20 Februari 2014, 16:42 WIB
Menko Kesra: Meski Berstatus Siaga, Warga Harus Waspada Hingga 12 Maret
agung laksono/net
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono mengatakan, sejak gunung Kelud erupsi Kamis (13/2) lalu yang berstatus Awas (level IV), hari ini sudah turun ke status Siaga (level III). Dengan status itu maka masyarakat sudah boleh pulang dan status kawasan radius 10 kilometer harus kosong berangsur diturunkan menjadi 5 kilometer.

"Tapi belum ada ramalan pasti kapan gunung Kelud akan aman. Intinya keadaan tanggap darurat harus sampai tanggal 12 Maret 2014. Masyarakat harus tau juga kalau meski sudah menurun dan sudah ada hujan, ada lahar hujan yang mengancam masyarakat yang tinggal di daerah aliran sungai," kata Agung di kantor Kemenko Kesra, Jakarta, Kamis (20/2).

Menurut Agung, jumlah daerah yang berdampak erupsi gunung Kelud pada radius 10 km sebanyak 35 desa, 9 kecamatan, 3 kabupaten (Bilitar, Kediri, Malang). Sementara korban meninggal dunia sampai hari ini masih berjumlah 7 jiwa, rawat inap 31 jiwa, rawat jalan 1392 jiwa dan jumlah pengungsi sebanyak 68.627 jiwa.

"Besaran kerugian sementara sampai hari ini mencapai Rp 392,66 miliar rupiah," ungkapnya.

Agung menambahkan berdasarkan perintah Presiden SBY hari ini, operasi tanggap darurat masih harus terus dilakukan sampai status gunung Kelud diturunkan. SBY juga menginstruksikan agar pemerintah daerah yang terkena dampak erupsi terus melakukan pendataan kerusakan dan kerugian yang bekerjsama dengan BNPB, kementerian atau lembaga terkait.

Menteri asal Partai Golkar ini juga mengatakan cost sharing antara pemerintah provinsi dan kabupaten harus dilakukan. Agung juga menghimbau Pemda juga harus sosialisasikan ancaman gunung kelud sejelas-jelasnya pada masyrakat. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA